Halo bertemu kembali di website autoblog , kali ini penulis akan menjelaskan mengenai "Pemulihan Pecandu Narkoba Butuh Seumur Hidup" secara tuntas, ayo simak selengkapnya ...

Artis Rio Reifan (34) membuat rekor digelandang polisi. Artis yang kerap ada dalam berbagai sinetron itu sudah tiga kali ditangkap, ialah tahun 2015, 2017, dan 2019. Rio sudah dua kali mendekam di dalam penjara. Semua karena hal narkoba.
Oleh Wisnu Aji Dewabrata · 1 menit baca
Memuat data...
Sejumlah bungkusan sabu setimbang 10 kilogram yang disita dari pelaku penerbit narkoba pada Selasa (6/8/2019) di Jakarta Utara. Rio kembali berurusan dengan abdi negara hukum gara-gara memanfaatkan sabu. Anggota Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus Rio di rumahnya di alun-alun Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019). Petugas menggeledah rumah Rio dan menemukan sabu setimbang 0,0129 gram dan alat isap sabu. Sebelumnya, Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, pihaknya akan melancarkan pengujian (assessment) terhadap Rio melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tim Assessment Terpadu (TAT).
Begitulah pembahasan "Pemulihan Pecandu Narkoba Butuh Seumur Hidup" terima kasih atas kunjungannya
artikel ini dikelompokkan ke dalam kategori
artikel ini bersumber dari https://www.kompas.id/baca/utama/2019/08/19/pemulihan-pecandu-narkoba-butuh-seumur-hidup/